Dewatanetwork.com- Polres Buleleng memproses hukum, pemeran video dewasa yang viral karena tersebar luas di Whataps Grup.
Pelaku diketahui berinisial Komang AP (19), seorang remaja asal Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.
Hanya saja ternyata pemeran wanita dalam video dewasa itu merupakan anak dibawah umur yang masih berusia 16 tahun.
Baca Juga: Perkiraan Cuaca di Seluruh Wilayah Kabupaten dan Kota di Bali, Tanggal 26 Januari 2023
Pemeran pria pun ditangkap, karena kasus pencabulam terhadap anak dibawah umur.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya menjelaskan, Komang AP dan pemeran wanita dalam video itu sebenarnya merupakan pasangan kekasih.
Mereka berkenalan pada Februari 2022, dan menjalim cinta pada April 2022.
Baca Juga: Bali United VS RANS Nusantara, Ini Strategi Stefano Cugurra Untuk Curi 3 Angka
Hanya saja gaya pacaran keduanya sudah melampaui batas.
Keduanya kerap melakukan hubungan selayaknya suami istri.
"Keduanya berhubungan di rumah pelaku (Komang AP). Itu dilakukan, saat kedua orang tua Komang AP tidak di rumah," ujar Sumarjaya, Rabu (25/1/2023).
Baca Juga: Perkiraan Cuaca di Seluruh Wilayah Kabupaten dan Kota di Bali, Tanggal 25 Januari 2023
Parahnya, keduanya kerap merekam aktivitasnya ketika berhubungan badan.
"Kadang pakai hp yang pria, kadang juga yang wanita," ungkap Sumarjaya.
Namun keduanya pun putus pada Oktober 2022, karena sang wanita kesal akibat Komang AP gemar bermain games.
Artikel Terkait
Dua Wisatawan Terjebak Air Laut Pasang di Pantai Nunggalan, Bertahan di Batu Besar Sebelum Dievakuasi
Perkiraan Cuaca di Seluruh Wilayah Kabupaten dan Kota di Bali, Tanggal 25 Januari 2023
Yuk Cek Katalog Produk – Produk Terbaru Dari King Of Dribble!
Bali United VS RANS Nusantara, Ini Strategi Stefano Cugurra Untuk Curi 3 Angka
Perkiraan Cuaca di Seluruh Wilayah Kabupaten dan Kota di Bali, Tanggal 26 Januari 2023